- Persaingan menghimpun dana masyarakat semakin kompetitif
- Mengakses semua segmen/profesi masyarakat
- Literasi Keuangan (Kemampuan untuk memahami pengetahuan serta keterampilan untuk mengelola Sumber Daya keuangan untuk mencapai kesejahteraan)
- Surat Edaran nomor 1/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Feb 2014, Tentang Pelaksanaan Edukasi dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan Kepada Konsumen dan / atau Masyarakat yang mulai berlaku sejak 6 Agst 2014.
- Saat ini tingkat literasi atau akses keuangan di Indonesia hanya 20 %, jauh lebih rendah dibanding Filipina yang mencapai 27 %, Malaysia 66 %, Thailand 73 % dan Singapura 98 %.
- Rendahnya pengetahuan masyarakat umum soal industri keuangan di Indonesia.
Terkait
![]() |
![]() |
Produk Pembayaran Digital Terbaru Koperasi Khairu Ummah |
Aktivitas Pembinaan dan Pengembangan SDM |
![]() |
![]() |
Koperasi Syariah Khairu Ummah Penerima Penghargaan Koperasi Berprestasi Tahun 2019 |
Penghargaan Sebagai Tokoh
|