Persaingan menghimpun dana masyarakat semakin kompetitif
Mengakses semua segmen/profesi masyarakat
Literasi Keuangan (Kemampuan untuk memahami pengetahuan serta keterampilan untuk mengelola Sumber Daya keuangan untuk mencapai kesejahteraan)
Surat Edaran nomor 1/SEOJK.07/2014 tanggal 14 Feb 2014, Tentang Pelaksanaan Edukasi dalam Rangka Meningkatkan Literasi Keuangan Kepada Konsumen dan / atau Masyarakat yang mulai berlaku sejak 6 Agst 2014.
Saat ini tingkat literasi atau akses keuangan di Indonesia hanya 20 %, jauh lebih rendah dibanding Filipina yang mencapai 27 %, Malaysia 66 %, Thailand 73 % dan Singapura 98 %.
Rendahnya pengetahuan masyarakat umum soal industri keuangan di Indonesia.
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN XXII KOPERASI KHAIRU UMMAH Tema “MENJAGA EKSISTENSI KOPERASI DI TENGAH PANDEMI” Ditengah pandemi yang terus berlanjut banyak badan