Muhdam Kamaludin

Bendahara KJS Khairu Ummah
"Menjunjung integritas dan semangat syariah untuk membangun kesejahteraan ekonomi umat"

Lahir di Bogor pada tanggal 11 November 1978, H. Muhdam Kamaludin memiliki latar belakang yang kuat dalam pendidikan dan ekonomi syariah. Sebagai Bendahara KJS Khairu Ummah, ia memainkan peran penting dalam pengelolaan keuangan koperasi. Ia juga aktif sebagai dosen dan direktur di berbagai lembaga, memperluas kontribusinya dalam ekonomi berbasis syariah

Riwayat pendidikan

Pendidikan dasar di MI Muhammadiyah memperkenalkannya pada nilai-nilai dasar Islam dan mengajarkan prinsip-prinsip etika yang kuat yang menjadi pedoman hidupnya hingga kini

Pada tingkat ini, beliau mengasah keterampilan komunikasi dan mulai memahami pentingnya tanggung jawab sosial melalui kegiatan belajar dan organisasi

Melanjutkan pendidikan menengah atasnya, beliau mendalami ilmu agama dan memahami pentingnya keseimbangan antara ilmu dan praktik dalam kehidupan sehari-hari, sebuah prinsip yang diterapkan dalam setiap perannya

Menyelesaikan pendidikan tinggi di bidang agama Islam, beliau memperluas wawasan intelektualnya dan memperdalam pemahaman tentang etika syariah yang kini diterapkannya dalam pengelolaan keuangan koperasi

Dengan gelar magister di bidang pendidikan, beliau memperkuat kompetensinya sebagai pendidik dan memperdalam pemahaman dalam ilmu pendidikan, yang membantu dalam mendidik masyarakat tentang prinsip keuangan syariah

Riwayat organisasi

Keterlibatannya di Pemuda Muhammadiyah memberikan kesempatan bagi beliau untuk mendalami gerakan sosial dan memahami kebutuhan generasi muda

Di sini, beliau berperan dalam perumusan program ekonomi yang memberdayakan masyarakat, memperkuat jaringan ekonomi yang sejalan dengan syariah

Beliau mengelola anggaran yang mendukung program sosial di Kabupaten Bogor, berfokus pada pemenuhan kebutuhan umat dengan transparansi

Sebagai ketua Lazismu, beliau memimpin program penyaluran zakat untuk kesejahteraan masyarakat, memastikan dana zakat tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip syariah

Riwayat PEKERJAAN