SEJARAH SINGKAT
Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah atau dahulu bernama Baitul mal wa tamwil (BMT) merupakan lembaga yang berdiri dan diorientasikan untuk meningkatkan taraf hidup ekonomi masyarakat dan yang dimaksud adalah ekonomi mikro atau ekonomi masyarakat dibawa suatu lembaga yang bertujuan untuk membangun serta meningkatkan tingkat ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dan juga sebagai penguatan ekonomi rakyat serta menguatkan Sumber Daya Manusia.
Pada periode 1980-1990, stakeholder dari Pondok Pesantren, seperti Ir. Yuyud Wahyudin, Drs. M. Yusuf, Ir. Ade Hambali, Dra. Erna Fajarwati, dan Yusfitriadi, M.Pd, mencetuskan gagasan mendirikan lembaga ekonomi mikro. Melalui pengumpulan dana iuran yang kemudian dijadikan modal usaha sablon dan perdagangan buku, serta upaya menghimpun dana hibah, lembaga ini mulai berkembang meski berpindah-pindah lokasi usaha. Seiring dengan program pemerintah yang mendorong pengembangan koperasi sebagai lembaga ekonomi mikro di lingkungan pondok pesantren, mereka akhirnya mendirikan Koperasi Pondok Pesantren (KOPONTREN) “Muallimin” pada tahun 1994. Fokus usaha KOPONTREN adalah pada jasa pembiayaan Islam dan beberapa unit usaha lainnya, seperti Alat Tulis Kantor (ATK), Warung Serba Ada (WASERDA), dan Baitul Mal Wa Tamwil (BMT), dengan Pepi Januar Pelita, S.Kom sebagai manajernya. Namun, pada tahun yang sama, KOPONTREN “Muallimin” memutuskan untuk hanya fokus pada BMT dan mengubah namanya menjadi Baitul Mal Wa Tamwil.
Krisis moneter pada tahun 1997-1998 membuat BMT mengalami kesulitan dan terancam bangkrut. Namun, para pendiri mempercayakan kelanjutan usaha kepada Pepi Januar Pelita, S.Kom. Dengan kepemimpinan yang bertanggung jawab, BMT melakukan pembenahan internal dan eksternal sehingga mampu memperbaiki kinerja dan citranya di mata masyarakat dan pemerintah.
Pada tahun 2003-2004, pemerintah meluncurkan program pemberdayaan ekonomi rakyat dengan alokasi dana usaha sebesar Rp 50.000.000 per tahun. Dana ini dimanfaatkan oleh BMT untuk memperkuat modal dan kembali meraih kepercayaan masyarakat dan mitra-mitra BMT. Dengan semakin berkembangnya BMT, jumlah karyawan pun bertambah, turut mendukung program pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja.
BMT terus maju dan berhasil memiliki aset yang memadai. Selain itu, BMT juga mendirikan cabang di beberapa lokasi, seperti Leuwiliang, Puraseda, Cibeber Nanggung, dan Cigudeg. Pada tahun 2015, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah oleh Koperasi, BMT berganti nama menjadi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) “Khairu Ummah”.
Pada tahun 2019, untuk mendukung perkembangan koperasi dan mengembangkan sektor-sektor lain yang potensial, KSPPS Khairu Ummah mengubah Anggaran Dasarnya dan menjadi Koperasi Jasa Syariah (KJS) Khairu Ummah. Unit-unit usaha yang dikembangkan meliputi Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS), Unit Retail (Foodcourt WarkopKHU, minimarket WargaKHU, Toko Obat Khairu Ummah), Unit Klinik (KPRI Khairu Ummah PKU Muhammadiyah), serta KL Lazismu Baitul Maal Khairu Ummah.
Perjalanan panjang Koperasi Jasa Syariah Khairu Ummah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun perekonomian masyarakat, mendukung pemerintah, serta menciptakan lapangan kerja yang luas di berbagai sektor.
Baca Juga:
Menjadi Lembaga Keuangan Syariah Pilihan Ummat dan mendukung dakwah persyarikatan
- Mengaplikasikan sistem ekonomi syariah sebagai perwujudan dari pembentukan masyarakat utama
- Menjadikan koperasi yang profesional, unggul dan berkemajuan
- Mewujudkan karyawan yang berintegrasi terhadap nilai-nilai syariah baik dalam lingkungan kerja maupun dalam masyarakat
- Memberikan pelayanan sosial dan kesejahteraan pada ummat
- Mengoptimalkan peran aktif koperasi dalam dakwah persyarikatan
untuk mencapai tujuan visi dan misi yang dicita-citakan koperasi syariah khairu ummah menerapkan nilai-nilai islam yaitu :
IKHLAS
(Integritas, Kompeten, Humanis, Loyalitas, Akuntabel, Syariah)
Susunan Manajemen Kopsyah Khairu ummah
Kosasih, S.Ag., M.Pd
Ketua Pengawas
Drs. Khaerul Anwar, M.Pd
Anggota
Drs. A. Sadikin, MM
Anggota
Drs. Zafruddin Muhson
Ketua DPS
Budi Rasia, S.Ag., M.Pd (ALM)
Anggota
Ginanjar, S.Pd
Manajer Cibeber Nanggung
Rezha Herdiyawan, S.E
Manajer Puraseda
Gandi Rusdiansyah
Manajer Leuwisadeng
Alwi Novianto, S.Ak
Manajer Jasinga
Meidy Rachmadi, S.E
Supervisor KSPPS
dr. Dinna Widiya ningsih
Dokter PJ Klinik Leuwiliang
dr. Daeng Anggit Adirahman
Dokter PJ Klinik Leuwisadeng
Abdul Salam, S.Ak
Supervisor Retail
Muhammad Riyadi
Manajer Toko Obat Khairu Ummah
Kinerja keuangan kopsyah khairu ummah
Penghargaan yang diraih
Open Hour's
Senin sd Jum'at ( 08:00am - 15:00pm )
Note:
- Unit USPPS dan Office Sabtu - Ahad dan Tanggal Merah Libur
- Unit Retail dan Toko Obat Senin - Ahad Buka
- Unit Klinik 7 x 24 Jam Buka